Masuk Zona Merah, Kutim-Paguyuban Sepakati Penanggulangan Covid-19
(Pemerintah Kutai Timur mengadakan rapat dengan paguyuban untuk penanggulangan Covid-19)
SANGGATA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (
Pemkab Kutim) menggelar rapat dengan seluruh paguyuban yang berada di Kutim.
Rapat yang di gelar di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Senin ( 4/5/2020)
tersebut membahas kasus pasien positif COVID-19 di Kutim semakin melonjak.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kutai Timur H.
Ismunandar di dampingi Wakil Bupati H.
kasmidi Bulang, Sekda Kutim H. Irawansyah, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi
Purnomo, Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI
Pabate , Kepala BPBD Kutim Syafruddin dan Kepala OPD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ismunandar
mengatakan,bahwa ia sengaja mengumpulkan
seluruh paguyuban guna untuk menyepakati bersama berbagai aturan dalam
memerangi wabah Virus Corona. Yang hingga saat ini awal Mei 2020 data dari
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, sudah terdata 21 kasus warga Kutim
terpapar virus menular tersebut.
Kutim kini
masuk peringkat ketiga di Kaltim dalam jumlah pasien terbanyak setelah
Balikpapan dengan 32 orang positif dan Samarinda 25 orang. Alhasil Kutim
langsung masuk zona merah penyebaran COVID-19. Dengan hal ini membuat Ismu yang sebagi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19 Kutim cepat mengambil langkah
strategi baru.
Pemkab Kutim menyepakati sejumlah aturan dari
beberapa masukan ataupun saran perwakilan paguyuban. Kesimpulan dari rapat
dimaksud, pertama memberikan sanksi tegas kepada masyarakat ataupun pendatang
yang melanggar protokol kesehatan. Bagi
pendatang yang memasuki area Kutim diwajibkan untuk melakukan karantina isolasi
mandiri.
Terus bagi salah satu anggota paguyuban di
Kutim yang merasa berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) harus jujur melapor ke ketua paguyuban masing-masing.
Ismu bergarap,bagi yang merasa ODP dan PDP
untuk segera melapor ke sekretariat paguyuban masing-masing daerah. Hal ini
untuk mengantisipasi penyebaran virus
corona .
Ismu menghimbau kepada seluruh masyarakat
Kutai Timur untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul dengan banyak orang. “Semua
ini upaya untuk menekan penyebaran virus corona.Apabila tidak mematuhi aturan
ini, maka akan dilakukan pembubaran perkumpulan tersebut oleh aparat yang
berwenang,”tegasnya.(nd)