Masuk Zona Merah, Kutim-Paguyuban Sepakati Penanggulangan Covid-19

img

(Pemerintah Kutai Timur mengadakan rapat dengan paguyuban untuk penanggulangan Covid-19)


SANGGATA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim) menggelar rapat dengan seluruh paguyuban yang berada di Kutim. Rapat yang di gelar di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Senin ( 4/5/2020) tersebut membahas kasus pasien positif COVID-19 di Kutim semakin  melonjak.

Rapat tersebut  dipimpin oleh Bupati Kutai Timur H. Ismunandar  di dampingi Wakil Bupati H. kasmidi Bulang, Sekda Kutim H. Irawansyah, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Dandim 0909 Sangatta Letkol  CZI Pabate , Kepala BPBD Kutim Syafruddin dan Kepala OPD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ismunandar mengatakan,bahwa ia sengaja  mengumpulkan seluruh paguyuban guna untuk menyepakati bersama berbagai aturan dalam memerangi wabah Virus Corona. Yang hingga saat ini awal Mei 2020 data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, sudah terdata 21 kasus warga Kutim terpapar virus menular tersebut.

Kutim kini  masuk peringkat ketiga di Kaltim dalam jumlah pasien terbanyak setelah Balikpapan dengan 32 orang positif dan Samarinda 25 orang. Alhasil Kutim langsung masuk zona merah penyebaran COVID-19. Dengan hal ini  membuat Ismu yang  sebagi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim cepat mengambil langkah  strategi baru.

Pemkab Kutim menyepakati sejumlah aturan dari beberapa masukan ataupun saran perwakilan paguyuban. Kesimpulan dari rapat dimaksud, pertama memberikan sanksi tegas kepada masyarakat ataupun pendatang yang melanggar protokol kesehatan.  Bagi pendatang yang memasuki area Kutim diwajibkan untuk melakukan karantina isolasi mandiri.

Terus bagi salah satu anggota paguyuban di Kutim yang merasa berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus jujur melapor ke ketua paguyuban masing-masing.

Ismu bergarap,bagi yang merasa ODP dan PDP untuk segera melapor ke sekretariat paguyuban masing-masing daerah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran  virus corona .

Ismu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul dengan banyak orang. “Semua ini upaya untuk menekan penyebaran virus corona.Apabila tidak mematuhi aturan ini, maka akan dilakukan pembubaran perkumpulan tersebut oleh aparat yang berwenang,”tegasnya.(nd)